Untuk menyusun laporan studi kelayakan usaha harus mengetahui beberapa hal penting yaitu Studi kelayakan tersebut apakah untuk ekspansi (pengembangan usaha) dan pendirian baru (new project) . Di setiap tujuan tersebut, cara penyusunannya memiliki perbedaan. Berikut ini adalah penjelasannya :
- Untuk Ekspansi (pengembangan usaha), berarti sebelumnya usaha perusahaan tersebut sudah pernah berjalan (existing), hanya saja perusahaan ingin meningkatkan usahanya tersebut dalam rangka mendongkrak pendapatannya dengan berinvestasi baru (tambahan investasi). Dalam mengerjakan studi kelayakan jenis ini, kita harus melakukan analisa terhadap existing usaha yang sudah berjalan kemudian di proyeksikan. kemudian baru memproyeksikan ekspansi perusahaan.
- Pendirian Baru (new Project); usaha tersebut benar-benar belum pernah di jalankan oleh perusahaan tersebut.
Comments